Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (kedua kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto usai melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (11/10/2019). Pertemuan membahas dinamika perpolitikan di tanah air. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo merespons wacana pembentukan klub presiden atau presidential club yang digagas Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Bamsoet juga mengusulkan agar Dewan Pertimbangan Agung dihidupkan lagi.
Menurut Bamsoet, usulan Prabowo tersebut sangat baik untuk memberikan wadah bagi mantan presiden dan wakil presiden yang pernah memimpin Indonesia.
“Kalau bisa mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan, kalau pak Prabowo-nya setuju,” kata Bamsoet kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Kendati demikian, jika Prabowo ingin kembali menghidupkan Dewan Pertimbangan Agung, maka harus melalui amandemen.
“Kalau mau diformalkan lagi, kalau mau gimana gitu boleh saja tergantung Pak Prabowo, tapi ini tentu saja harus melalui amandemen kelima,” ujarnya.
Namun, Bamsoet juga mengaku tak masalah jika presidential club itu tidak diformalkan dalam bentuk DPA. Dia menyerahkan sepenuhnya soal itu ke Prabowo selaku presiden terpilih.
Politikus senior Partai Golkar ini hanya menekankan bahwa gagasan itu merupakan hal yang sangat baik guna mempererat hubungan antarmantan presiden dan wapres dengan presiden yang tengah menjabat.
“Seperti Pak SBY, Pak Jokowi ya, Bu Mega ini penting untuk melihat ke depan bagaimana persoalan bangsa ini bisa kita hadapi, bisa kita selesaikan secara gotong royong,” ujar Bambang Soesatyo menandaskan.
Maksud dan Tujuan Presidential Club